Definisi dan Atribut Kota Hijau

Menurut buku panduan Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH) pengertian kota hijau ialah kota yang ramah lingkungan dengan memanfaatkan secara efektif dan efisian sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan system transportasi terpadu, menjamin kesehatan lingkungan, mensinergikan lingkungan alami dan buatan berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.

Kota yang mengutamakan keseimbangan ekosistem hayati dengan lingkungan terbagun sehingga tercipta kenyamanan bagi penduduk kota yang tinggal di dalamnya maupun bagi para pengunjung kota.
Kota Hijau

Atribut Kota Hijau
Untuk suatu pencapaian Kota hijau yang baik, serta bermanfaat bagi masyarakat terdapat atribut Kota Hijau yang harus diketahui.
A. Lima Atribut kota hijau menurut (Platt) :
a. Kepekaan dan kepedulian masyarakat
b. Beradaptasi terhadap karakteristik bio-geofisik kawasan
c. Lingkungan yang sehat, bebas dari pencemaran lingkungan yang membahayakan kehidupan
d. Efesiensi dalam penggunaan sumber daya dan ruang
e. memperhatikan kapasitas daya dukung lingkungan.

0 komentar